You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Jumlah SLB di Ibukota Ditambah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Jumlah SLB di Ibukota Ditambah

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) meningkatkan kualitas pendidikan siswa berkebutuhan khusus dengan menambah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB).

Yang terjadi selama ini mereka sulit mencari sekolah

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, saat ini di Ibukota banyak anak berkebutuhan khusus yang putus sekolah karena lokasi SLB yang jaraknya terlalu jauh.

"Yang terjadi selama ini mereka sulit mencari sekolah. Setelah mondar-mandir mereka dapat sekolah swasta," ujarnya, Kamis (14/9).

Djarot Targetkan 44 Kecamatan Punya Sekolah Luar Biasa

Menurut Sereida, penambahan SLB di Jakarta harus diprioritaskan di penganggaran ke depan.

"Ini agar anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang sama. Saya pun minta fasilitas dan materi pendidikannya tidak dibedakan," pintanya.

Terpisah, Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pihaknya pun menargetkan di setiap wilayah kecamatan nantinya minimal memiliki satu SLB.

Ia mengungkapkan, selama ini sulitnya menyediakan guru SLB masih menjadi kendala. Sehingga banyak dari siswa SLB yang diajarkan guru reguler.

"Karena itu kami butuh dukungan dewan agar regulasinya bisa dibuatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati